Polsek Kota Padang Jumat (8/10) kemarin, berhasil menemukan ladang ganja yang berlokasi di Pematang Danau, Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
- Ini Rencana Penggunaan DAK Jalan Tahun Depan
- Musrenbang RKPD, 2024 Pemkab Seluma Lanjut Bangun Infrastruktur
- Seluruh BMA Tingkat Kecamatan, Kelurahan Hingga Desa Akan Dikukuhkan Serentak
Baca Juga
Diketahui, ladang ganja yang ditemukan sekitar 1,5 hektare yang berisi tanaman jenis ganja sebanyak 700 batang dengan ketinggian 2 meter. Usianya lebih kurang 6 bulan siap panen.
Tidak hanya itu, tanaman ganja tersebut juga ditutupi dengan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka di areal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang.
Dari informasi yang dihimpun, saat penggerebekan berlangsung ditemukan sebuah pondok namun tidak ditemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Selanjutnya, pihak Polsek Kota Padang langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, tim Polsek Kota Padang menemukan ladang ganja yang berlokasi di Pematang Danau, Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong,” katanya.
Sementara itu, untuk sampel barang bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah diamankan di Polsek Kotapadang sedangkan untuk tersangka pemilik ladang ganja dalam penyelidikan.
- Dukcapil Terhambat Pelayanan Adminduk Pasca THLT Dirumahkan
- Hari-H Pilkades, Pencoblosan Di Padang Lebar Berjalan Kondusif
- Jelang Libur Lebaran, Proses Pencairan DD dan ADD di Lebong 'Meledak'