Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggela Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Senin (30/8).
- 23 Juni ESD-Aza Gelar Kampanye Akbar Bersama Wali Band
- Cegah Aksi Teror, Polda Sumut Tempatkan Sniper Di TPS
- Airlangga Hartarto: Semoga Kesejahteraan Selalu Hadir Untuk Para Pekerja
Baca Juga
Rapat Paripurna ke -13 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah, para Asisten serta Kepala Bappeda dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditandatangani oleh Pimpinan Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual.
Selanjutnya Gubernur Bengkulu akan menyampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan besok saya akan menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” tutur Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.
Dalam Nota Penjelasannya nanti, Gubernur Rohidin akan menyampaikan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Yang paling prinsip pada APBD Perubahan ini, kita mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. Di mana sudah dua kali kita lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah COVID-19 dan itu yang paling pokok,” jelasnya. [ogi]
- Demokrasi Tidak Akan Pernah Sehat Selama Rakyat Masih Miskin
- Ikuti TikTok Video Competition RMOL dan Dapatkan Jutaan Rupiah!
- TPS 02 Dan TPS 10 Linda-Mirza Unggul