KPU Minta Tambahan Anggaran Pilkada Rp 535 M Cair Sebelum 15 Juni

RMOLBengkulu.Tambahan anggaran penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 535 miliar harus dicairkan sebelum tahapan pemilu berlangsung.


RMOLBengkulu.Tambahan anggaran penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 535 miliar harus dicairkan sebelum tahapan pemilu berlangsung.

Begitulah yang diungkapkan Komisoner KPU Hasyim Asyari dalam sebuah diskusi daring bertajuk Dampak Pandemik Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6).

"Tentu saja yang diharapkan KPU sebelum tahapan dimulai sudah ada kepastian bahwa anggaran disetujui dan siap dicairkan," ujar Hasyim Asyari saat memaparkan.

Tahapan pertama yang akan dilaksanakan KPU, lanjut Hasyim Asyari berlangsung pada tanggal 15 Juli, dengan hari H pemungutan suara tanggal 9 Desember. Dari tanggal tersebut dia mematok waktu pencairan anggaran tambahan Pilkada.

"Sekiranya nanti pemungutan suara tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 maka tahapan dimulai pada 15 Juni 2020," ungkapnya.

Kerena itu, mantan Anggota KPU Jawa Tengah ini akan memastikan persetujuan dan pencairan anggaran tambahan Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan DPR siang ini.

"Hari ini nanti siang dilakukan lagi RDP lanjutan dengan membahas anggaran. Karena dalam pandangan KPU, kalau menggunakan standar protokol kesehatan covid mau tidak mau harus ada perlindungan bagi penyelenggara KPU, bagi pemilih, dan bagi peserta pemilu untuk pelaksanan pilkada dalam situasi Covid-19,” demikian Hasyim Asyari.

Komisioner KPU Viryan Aziz menerangkan, tambahan anggaran sebesar Rp 535 miliar merupakan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Karena setelah diidentifikasi, pilkada yang digelar saat masa pandemi Covid-19 ini harus memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan.

Penambahan aggaran tersebut nantinya bakal dipakai untuk pengadaan perangkat kerja tambahan, mulai dari masker untuk petugas hingga berbagai alat lainnya yang menjadi kebutuhan penyelenggaran yang aman Covid-19.

"Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS, menjadi pertimbangan. Pengadaan alat pengukur suhu tubuh, pembersih tangan, sarana cuci tangan l, menjadi kebutuhan. Menyemprot areal TPS dengan disinfektan guna menjamin steril dari Covid-19 diperlukan," beber Viryan Aziz.

"Pilihan alat coblos sekali pakai mengemuka dalam pembahasan internal. Tata cara pemberian tinta ada tiga alternative, disemprot, tetes atau dioles menggunakan korek kuping," tambahnya. dilansir RMOL.ID. [ogi/adit]