Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan pembayaran honor untuk badan adhoc.
- Kemenhub: Jumlah Pemudik 2018 Meningkat
- Aneh! Polda Dan Kejati Silang Pendapat Soal Kasus DAK Dikbud 2020
- Lima Provinsi Minim Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Daerahnya
Baca Juga
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad menjelaskan, KPU mengajukan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 23,8 triliun, namun yang dicairkan baru Rp 15,9 triliun.
"Kekurangannya Rp 7 triliun kan. Berikutnya kita ajukan lagi Rp 4 triliun untuk honor badan adhoc," ujar Yulianto kepada wartawan, Senin (7/8).
Dia menjelaskan, anggaran Rp 15,9 triliun yang sudah cair baru bisa mengcover pembayaran honor badan adhoc diseluruh wilayah tugas KPU hingga bulan Juli kemarin.
"Sehingga kami mengajukan, cair 4 sekian triliun untuk pembayaran honor badan adhoc mulai PPK/PPS seluruh Indonesia," sambungnya menjelaskan.
Sementara untuk sisa anggaran yang belum cair dari angka Rp 7 triliun selain untuk kekurangan bayar honor adhoc, diajukan pula untuk pengadaan beberapa kebutuhan KPU.
"Kekurangannya Rp 3 triliun lagi, kita usulkan lagi untuk dukungan sarana prasarana, dokumen, sosialisasi dan pengembangan IT. ini yang masih berproses," demikian Yulianto menambahkan.
- Warga Arab Saudi Dilarang Pelesiran ke Indonesia
- Muncul Di Istana Jokowi, Ada Spekulasi Rizal Ramli Ditawari Menko Ekonomi
- Bengkulu No 1 Di Indonesia Jual Beras Kemasan Terkecil