RMOLBengkulu. Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Bengkulu, meengingatkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus netral dalam pelaksanaaan Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018.
- Diduga Kuat Ini Sebab Caleg Hanura Di Daerah Gaduh
- Ketua DPRD: APBD Kabupten Kaur Sangat Minim Sekali
- Pemilu 2019, Teguh Santosa: Jangan Seperti Mengadu Jangkrik
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Bengkulu, meengingatkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus netral dalam pelaksanaaan Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018.
"Atas nama KPU Kota kami sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh penyelenggara dari mulai tingkat PPK, PPS sampai ketingkat KPPS semuanya harus melakukan proses pemilihan ini terutama di TPS sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Senin (25/6).
Intinya lanjut Zaini, pihaknya menghimbau kepada seluruh penyelenggara untuk tidak memihak kepada siapapun.
"Layanan kepada pemilih harus netral, pelaksanaannya tidak memihak kemanapun," ucap Zaini.
"Apabila ada laporan tentang penyelenggara dan terbukti melanggar maka tentu KPU akan mengambil sikap," demikian Zaini. [ogi]
- Sukarela Bayar Parkir Depan Masjid Agung
- Belanja Lebaran Aman, Dijaga Polisi Berseragam Preman