KPK Roadshow ke Kabupaten Kaur

Foto/Repro
Foto/Repro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melaksanakan Roadshow Bus dan Sosialisasi di Kabupaten Kaur dengan Tema “Jelajah Negeri Bangun Anti-Korupsi” yang berlangsuang di Aula Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan, Minggu (27/08).


Roadshow Bus dan Sosialisasi di Kabupaten Kaur tersebut dipimpin langsung oleh Rombongan Tim Roadshow KPK dipimpin oleh Yulianto Sapto Prasetyo selaku Satgas 1 Dit Soskam dan Koordinator Roadshow beserta Tim, Koordinator Biro Umum, M. Zaini, Tim Roadshow Bus, Heru Purnoyudo, Dwi Prehantoro, Eko Arusaputro dan Dede Haryadi.

Disambut langsung oleh Plt. Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.IK,.M.IK,.M.Si, Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M, Waka II DPRD Kaur, Alpensyah, Kasi Intel Kejari Bintuhan, Danpos AL Linau, Letda Mas Ajid Mudjiantoro, Asisten III, H. Herwan, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten  Kaur dan Pelajar SMA, SMP dan SD di Wilayah Kaur Selatan.

Koordinator Tim Roadshow Bus KPK RI, Yulianto Sapto Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas penymbutan yang dinilai cukup spektakuler itu.  

Ia mengatakan, bahwa berangkat ke Kabupaten Kaur tersebut sebagai star awal sosialiasi anti korupsi melalui kegiatan Roadshow Bus KPK karena Bengkulu disebut sebagai pintu gerbang untuk wilayah Sumatera.

“Roadshow ini dimulai di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang akan terus menuju Provinsi Sumatera Selatan hingga ke Provinsi Aceh”, katanya saat diwawancarai awak media dilokasi.

Ia menjelaskan,  Roadshow Bus KPK hadir sebagai bagian dari sosialisasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat secara langsung dan sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan korupsi utamanya menjelang Pemilu 2024.

Bahkan, harapannya agar masyarakat lebih melek informasi dan semakin teredukasi bahwa tindakan korupsi itu berbahaya dan harus dihindari, karena akan merugikan banyak pihak, dan peran serta masyarakat aktif juga sangat diperlukan untuk langkah-langkah pencegahan korupsi, serta bertujuan untuk membangun generasi muda yang paham anti korupsi.

“ Program pendidikan anti korupsi melalui Roadshow Bus KPK ini diharapkan memiliki dampak yang sangat baik pada pemerintah Kab. Kaur Provinsi Bengkulu dalam rangka pencegahan korupsi”, harapnya.

Sementara, Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST, mengucapkan selamat datang, kepada Tim Dari KPK RI beserta Rombongan yang telah berkenan dari jakarta menuju Kabupaten Kaur dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Roadshow Bus KPK Pulau Sumatera Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sangat mendukung atas terselenggaranya program Roadshow Bus KPK ini dengan harapan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang seluas-luasnya dalam hal menumbuhkan dan menjaga nilai-nilai sikap mental dan integritas segenap anak bangsa, serta merupakan bagian dari upaya dalam peningkatan akhlak yang baik mulai dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi”, demikian Plt Bupati Kaur itu.

Diketahui, berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kampanye antikorupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus berkomitmen melakukan upaya melalui penetapan peraturan kepala daerah yang berkaitan dengan kegiatan Anti Korupsi ini, yaitu diantaranya Peraturan Bupati Kaur nomor 48 tahun 2017 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan peraturan bupati kaur nomor 30 tahun 2022 tentang pengendalian kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.