Permintaan Wali Kota Bengkulu yang menginginkan gedung Mess Pemda diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapatkan respon dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Minggu, (23/1).
- Terpilih Secara Aklamasi, Aswar Pimpin DPC Partai Demokrat Lebong
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
- Anggaran DKPP Tahun Ini Sudah Habis, Perkara di Daerah Berpotensi Mangkrak
Baca Juga
Politikus dari PDIP yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Bengkulu ini mengatakan, bahwa percuma Pemkot Bengkulu meminta aset mess Pemda jika nantinya tidak maksimal dimanfaatkan.
“Percuma diperebutkan kalau toh pada akhirnya tidak maksimal juga pemanfaatannya. Jadi sebaiknya Pemerintah Provinsi yang memanfaatkannya,” singkat Ihsan Fajri.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rejeki juga menolak untuk menghibahkan aset Mess Pemda kepada Pemkot Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menolak permintaan Wali Kota Helmi tersebut mealui surat balasan nomor 032/122/B.1/2022.
Rohidin beralasan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum, pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dalam bentuk sewa.
Permohonan Wali Kota Helmi menurut Gubernur Rohidin tidak dapat dipenuhi. [ogi]
- Pertemuan Kim-Trump Diakui Sangat Bagus
- Tanpa Target Terukur, PPKM Sebatas Alat Meredam Gejolak Masyarakat
- SBY Dan Prabowo Harus Duduk Bareng Kalau Mau Jokowi Kalah