Jumlah Janda Dan Duda di Lebong Tembus 5.988 Jiwa

Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra/RMOLBengkulu
Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra/RMOLBengkulu

Warga Kabupaten Lebong yang menyandang status janda dan duda tahun ini mencapai 5.988 orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena masih bersifat angka berjalan atau belum genap setahun.


Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II tahun 2020 Kemendagri, laki-laki mengalami cerai hidup sebanyak 586 orang, dan cerai mati 943 orang. Sedangkan, perempuan mengalami cerai hidup sebanyak 981 orang, dan cerai mati 3.478 orang.

Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra mengatakan, total laki-laki mengalami cerai hidup dan mati sebanyak 1.529 orang, dan perempuan mengalami cerai hidup dan mati sebanyak 4.459 orang.

"Jadi total ada 5.988 jiwa yang mengalami cerai hidup dan cerai mati," ujar Eden sapaan akrabnya, Jum'at (25/6).

Dia menjelaskan, beberapa faktor menjadi alasan perceraian, dari mulai ekonomi, usia pernikahan, hingga perselingkuhan, selain tentunya kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan.

Kemudian, angka itu tersebar di 12 Kecamatan. Masing-masing, di Kecamatan Lebong Utara sebanyak 1.123 orang, Kecamatan Lebong Atas sebanyak 261 orang, Lebong Tengah 612, Lebong Selatan 840, Rimbo Pengadang 198, Topos 241, Bingin Kuning 640, Lebong Sakti 622, Pelabi 308, Amen 538, Uram Jaya 360, dan Kecamatan Pinang Belapis sebanyak 242 orang.

"Untuk DKB semester I tahun 2021 Kemendagri belum keluar. Nanti, kalau sudah keluar akan kita sampaikan," tuturnya.