Sejumlah PLTU dikabarkan terancam shutdown lantaran kesulitan mendapat batubara lokal. Diduga pengusaha batubara lokal enggan menjual ke PLN karena harga di luar negeri lagi tinggi.
- Dolar Nyaris Tembus 15 Ribu, HIPMI: Industri Nasional Bisa Kolaps
- Kemenkumham Bengkulu Lakukan Penilaian 40 Kades dan Lurah Peserta Paralegal Justice Award 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Jangan Berbuat Seenaknya Sendiri
Baca Juga
Menanggapi kabar tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengaku akan memanggil Kementerian ESDM dan juga PLN untuk mengonfirmasi adanya sejumlah perusahaan batubara yang tidak mau menginvestasikan ke PLN.
“Kami masih belum melakukan pendalaman belum mendapatkan laporan terkait hal ini, nanti akan kami panggil PLN untuk mendalami laporan ini. Kalau benar adanya,” kata Eddy dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).
Menurut petinggi PAN ini, jika bnayak PLTU shutdown maka akan terjadi gangguan pasokan listrik di dalam negeri.
“Sejauh ini belum ada keluhan dari pelanggan pada kekurangan atau shut down dari pasokan-pasokan listrik itu, sehingga kami belum mendapatkan laporan tersebut,” ujarnya.
Eddy mengatakan, Indonesia mempunyai regulasi DMO (domestic market obligation). Tujuannya, untuk menjaga keterjaminan supplai untuk pembangkit listrik.
“Semua pemasok batubara semua eksportir batubara memiliki DMO jadi memang harus ada batubara yang harus dijual ke dalam negeri,” katanya.
Eddy mengingatkan agar para pengusaha batubara tetap menunaikan kewajiban DMO agar PLTU di dalam negeri tak kekurangan bahan bakar.
“Tetapi memang dengan adanya kenaikan batubara tersebut akan lebih menguntungkan jika dijual ekspor tapi tidak boleh kemudian menghilangkan kewajiban mereka untuk tetap memasok porsi di tambang itu untuk kebutuhan dalam negeri,” tandasnya.
- Soal Kematian Wartawan Di Kalsel, TPF Sambangi Lapas Dan Kajari
- Kejagung RI Terima Penghargaan JDIHN Kategori “Eka Acalapati”
- Ribuan Produk Dan Jasa Pencetakan Kartu Vaksin Diblokir Kemendag