Janji Berangkatkan Umrah Masuk Politik Uang

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melaksanakan pengawasan terhadap praktik politik uang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal Bawaslu dan Panwascam se-Bandarlampung di Kantor Bawaslu Bandarlampung, Jumat (21/2)


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melaksanakan pengawasan terhadap praktik politik uang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal Bawaslu dan Panwascam se-Bandarlampung di Kantor Bawaslu Bandarlampung, Jumat (21/2)

Komisioner Bawaslu Bandarlampung Divisi Hukum, Data dan Informasi Yusni Ilham mengatakan, politik uang tidak hanya berbentuk barang atau uang. Namun bisa berbentuk janji-janji kampanye.

Selama ini kita fokus ke politik uangnya saja, sekarang politik uang berkembang menjadi janji-janji umrah itu bagian dari politik uang. Bisa jadi ada hitam atau putihnya itu nanti. Bukti ini yang sulit kita dapat,” ujarnya dihadapan divisi penanganan pelanggaran Panwascam se-Bandarlampung.

Ia meminta Panwascam setempat dapat lebih memperhatikan lingkungan sekitar terkait politik uang. Termasuk pada kumpulan yang diadakan partai di lingkungan setempat. Untuk itu iamengingatkan Panwascam untuk selalu membawa Form A untuk mencatat pelanggaran yang ditemukan.

Untuk penindakan pelanggaran, form A harus selalu dibawa. Mulai banyak kumpulan yang dilakukan oleh partai, seperti jalan sehat dan lainnya. Jangan hanya nunggu informasi karena banyak peluang yang akan dilakukan para calon dalam politik uang,” jelasnya dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Diketahui, untuk Bandarlampung sudah ada dua bakal pasang calon yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Setelah penyerahan dukungan ke KPU Bandarlampung, Bawaslu akan langsung mengawasi proses verifikasi calon tersebut. [tmc]