Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menyiapkan 27 unit mobil dinas (mobdin) pada tahun ini untuk penunjang kerja pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, pada tahun anggaran (TA) 2024 ini.
- Pemkab Susun Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan
- Serapan Anggaran Minim, Dewan Minta Proses Pencairan Dipercepat Sebelum Lebaran
- Takbir Keliling Jelang Idul Adha Ditiadakan
Baca Juga
Pantauan dilapangan, puluhan Mobdin itu tiba satu persatu pada Kamis (1/2) siang di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong. Tampak, Bupati Lebong, Kopli Ansori meninjau langsung mobdin yang terpakir di halaman Rumdin tersebut.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dimintai keterangan mengatakan, puluhan mobdin itu sebagai penunjang kerja pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Iya, itu demi kelancaran kinerja pegawai," kata Mustarani, Kamis (1/2) kemarin.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang cukup banyak tahun ini dilakukan karena Pemkab Lebong sudah lama tidak meremajakan kendaraan dinas. Mayoritas kepala SKPD dan kabag memakai kendaraan dinas pengadaan Bupati periode sebelumnya.
Untuk jumlah aset kendaraan dinas, masing-masing SKPD hanya memiliki rata-rata dua hingga empat mobil dinas. Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera penertiban mobdin sekaligus penataan ulang peruntukkan mobdin.
"Rencana kita nanti akan didata ulang, siapa saja yang membutuhkan kendaraan ini," jelas Sekda.
Tak hanya itu, pihaknya kembali akan segera melakukan pinjam pakai puluhan mobdin tersebut. Saat ini, proses administrasi sedang diproses.
"Sesegera mungkin kita serahkan, kalau adminstrasi di bagian umum sudah," demikian Sekda.
- Cuma 16 Desa Terima Rekom DD Dan ADD Jelang Lebaran
- Hore, Dana DD Dan ADD Tahap Dua Sudah Bisa Diamprah
- Taklukan Di 90 Menit