Selama 3,5 jam Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5).
- Ini Alasan Surabaya Jadi Tempat Dan Sasaran Teroris
- 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditahan Jaksa
- Kejam! Ayah Kandung Tega Bakar Anak
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.24 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Reihana mengaku telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK, terkait harta kekayaannya.
"Diklarifikasi saja ya," tukas Reihana kepada wartawan, Senin siang (8/5).
Meski begitu Reihana tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan, baik soal masa dinas sebagai Kadinkes selama 14 tahun, soal harta kekayaan yang stabil, hingga soal pamer koleksi barang-barang mewah.
"Kasih jalan ya, maaf ya, sudah ya. Tolong ya kasih jalan ya. Sudah-sudah ya, ya sudah, sudah diklarifikasi. Maaf ya, tanya ke dalam saja," tukas Reihana, sembari mencoba menghindar dari kerumunan wartawan yang mencegatnya.
- PDIP: Bupati Purbalingga Otomatis Dipecat
- Buntut Dendam, Pemuda Kedurang Ditusuk Di Pantai Pasar Bawah
- Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa