Pemerintah Malaysia sepakat untuk menghapuskan hukuman mati yang selama ini diberlakukan untuk beberapa pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba dan pembunuhan.
- Sedang Jadi Sorotan, KPI Klaim Temukan Ratusan Pelanggaran Penyiaran
- Tindak Tegas PKS Tidak Patuh, Ini 10 Poin Rekomendasi Kadin Bengkulu
- 435 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Baca Juga
Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar pada Jumat (10/6) mengatakan pemerintah tengah mempelajari hukuman pengganti untuk pelanggaran-pelanggaran yang melibatkan hukuman mati.
"Kabinet juga setuju untuk mempelajari hukuman pengganti untuk semua pelanggaran yang membawa hukuman mati," kata Jaafar, seperti dikutip Reuters.
Rencana untuk mengganti hukuman mati di Malaysia sudah muncul sejak lebih dari tiga tahun lalu. Malaysia telah memiliki moratorium eksekusi sejak 2018. Tetapi rencana tersebut mundur pada 2019.
Wan Junaidi mengatakan keputusan untuk menghapus hukuman mati berdasarkan rekomendasi komite pemerintah yang meninjau hukuman alternatif. Kendati begitu, tidak disebutkan kerangka waktu kapan akan memulai proses untuk mengubah UU.
“Keputusan tersebut menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, dan mencerminkan transparansi kepemimpinan nasional dalam meningkatkan sistem peradilan pidana yang dinamis di negara ini,” pungkas Wan Junaidi.
- Arab Saudi Buka Pintu untuk Jemaah Umrah dari Luar Negeri
- Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadhan Kamis 17 Mei 2018
- Jokowi Tak Tahu Rencana THR Untuk Anggota DPR