Draf Pemilih Pilkada Lebong Capai 77.393 Orang

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, tengah menyusun rencana A-KWK Daftar Pemilih untuk digunakan dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk sementara, jumlah pemilih Lebong yang masuk dalam model A-KWK atau draf pemilih mencapai 77.393 orang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, tengah menyusun rencana A-KWK Daftar Pemilih untuk digunakan dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk sementara, jumlah pemilih Lebong yang masuk dalam model A-KWK atau draf pemilih mencapai 77.393 orang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian menyampaikan, total A-KWK Lebong mencapai 77.393 orang dan itu belum final karena pihaknya masih mencermati data tersebut sampai jadwal finalisasi dan pelaksanaan coklit akan dilakukan.

"Data yang akan diturunkan pada saat coklit oleh PPDP dimana data itu berasal dari DP4 hasil sinkronisasi KPU RI dengan Kemendagri yang sudah dicermati kembali ditambah dengan pemilih pemula yang telah diturunkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi," jelasnya, kemarin (30/6).

Dia menjelaskan, dalam rangka persiapan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, KPU Lebong telah melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas persiapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Menurutnya, dalam draf tersebut jumlah pemilih di Lebong diprediksi mengalami peningkatan. Karena dalam draf data DP4 Pilkada tembus 77.393 orang.

"Berdasarkan data KPU Lebong, saat ini jumlah DP4 dan pemilih pemula tambahan adalah sebanyak 77.393 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 168 pemilih jika dibandingkan jumlah DPT pada Pemilu 2019, sebanyak 77.225 orang," tambahnya.

Dia menjelaskan, daftar pemilih DP4 tersebut selanjutnya diolah dan menjadi rancangan Formulir A.KWK yang akan dilakukan Coklit oleh PPDP pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 . [tmc]