Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (29/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
- Raperda RDTR Bengkulu Utara Harus Prioritas 2019
- Doli Kurnia: Ambil Alih TMII, Pemerintah Selamatkan Aset Negara
- 48 Calon Komisioner KPU Kota Dan Kabupaten Adu Nasib
Baca Juga
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah menghadiri rapat paripurna dalam rangkah pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024.
"Kepada Sekretaris DPRD, segera mempersiapkan segala sesuatu untuk menyampaikan pemberhentian ini," ujarnya.
Menurutnya, rapat paripurna yang digelar juga sudah memenuhi syarat (kuorum) lantaran dihadiri sejumlah anggota DPRD Lebong.
"Berkenaan dengan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Lebong yang dilaksanakan kemarin, bahwa DPRD Lebong sudah menjalankan sesuai aturan," ungkapnya.
- Pileg 2019, NasDem Kaur Siap Pertahankan Ketua DPRD
- Sementara Ini Penyidik Polri Anggap Dita Tidak Mabuk
- Sinyal Anies, Siap Kembali Diusung PKS