DPRD Lebong Umumkan Pemberhentian Waka II

Rapat paripurna di DPRD Lebong/Ist
Rapat paripurna di DPRD Lebong/Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (29/4) sekitar pukul 13.00 WIB.


Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah menghadiri rapat paripurna dalam rangkah pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024.

"Kepada Sekretaris DPRD, segera mempersiapkan segala sesuatu untuk menyampaikan pemberhentian ini," ujarnya.

Menurutnya, rapat paripurna yang digelar juga sudah memenuhi syarat (kuorum) lantaran dihadiri sejumlah anggota DPRD Lebong.

"Berkenaan dengan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Lebong yang dilaksanakan kemarin, bahwa DPRD Lebong sudah menjalankan sesuai aturan," ungkapnya.