Disertifikat Tahun Ini, Fisik Bangunan PLHUT Diusulkan Tahun Depan

Lahan pembangunan PLHUT Lebong/RMOLBengkulu
Lahan pembangunan PLHUT Lebong/RMOLBengkulu

Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di kawasan perkantoran Pemda Lebong, belum dilakukan. Sebab, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Lebong masih menunggu sertifikat tanah hibah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.


Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi menyatakan, seluruh berkas pembangunan PLHUT yang terletak di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong itu sudah siap, dan hanya menunggu pembuatan sertifikat tanah. 

"Lahan sudah dihibahkan. Sekarang, dalam proses sertifikasi di BPN," ujar Azizi sapaan akrabnya, Jum'at (5/8).

Dia mengaku, kepastian pembangunan PLHUT jika hibah asset berupa tanah sudah berkekuatan hukum tetap. Harapannya, pembangunan fisik sudah dilakukan tahun 2023.

"Kita sudah usulkan. Semoga dibangun tahun depan," tambah Azizi.

Dia berharap, kehadiran PLHUT dalam tujuannya mewujudkan peningkatan kualitas layanan di bidang keagamanan terutama layanan haji.

Kepastian pembangunan PLHUT jika hibah asset berupa tanah sudah berkekuatan hukum tetap. Harapannya, kehadiran PLHUT dalam tujuannya mewujudkan peningkatan kualitas layanan di bidang keagamanan terutama layanan haji.

"Jadi, untuk proses pelayanan haji dan umroh nanti bisa dipusatkan di satu lokasi," demikian Azizi.