Diputuskan Proporsional Terbuka, Ketua KPU Bengkulu: Sukseskan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono/Ist
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono/Ist

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan Pemilu 2024 tetap dilangsungkan dengan proporsional terbuka pada Kamis 15 Juni 2023 kemarin.


Menindak lanjuti keputusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sukseskan gelaran pesta demokrasi 2024.

"Pada prinsipnya kepada seluruh masyarakat Se-Provinsi Bengkulu, mari kita sukseskan pemilu tahun 2024 ini. Kebetulan juga MK sudah memutuskan sistem proporsional terbuka, jadi mari kita sukseskan bersama," ungkap Rusman Sudarsono, kemarin (16/6).

Kemudian, menindak lanjuti keputusan MK yang resmi menolak usulan proporsional tertutup, ia mengungkapkan selaku penyelenggara pihaknya akan melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Baik terbuka maupun tertutup, dan tentu pihaknya akan mempersiapkan sebaik mungkin untuk sukseskan gelaran pemilu 2024 mendatang. 

"Sebagai pelaksana, KPU akan melaksanakan apapun itu keputusan daripada MK. Pada prinsipnya , kami akan tetap menjalankan keputusan itu, karena itulah dasar hukum kita untuk melaksanakan pemilu," terangnya.