Dewan Kota Banyak Tak Hadir, Pembahasan Catatan LKPJ Walikota Ditunda

RMOLBengkulu. Rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dengan agenda pembahasan catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2019 harus ditunda.


RMOLBengkulu. Rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dengan agenda pembahasan catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2019 harus ditunda.

Hal tersebut disebabkan oleh jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuota untuk melanjutkan rapat. Pantauan RMOLBengkulu dilapangan, rapat sempat ditunda selama satu jam, namun sampai waktu yang ditentukan hanya ada 12 orang anggota dewan yang hadir.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota, Sutardi menegaskan bahwa dirinya bersama tim sudah menyiapkan catatan-catatan terkait LKPJ Walikota Bengkulu tahun 2019 untuk dibahas bersama anggota dewan yang lain. Namun pembahasan catatan tersebut tidak bisa dilaksanakan lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuota.

"Kami dari Pansus sudah menyiapkan setidaknya ada 9 catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota ini, nanti baru dibahas bersama seluruh anggota dewan," ucapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota, Senin (18/05).

Sementara itu Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menyebut bahwa rapat telah dijadwal ulang dan akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang.

"Rapat internal tadi sempat kita tunda selama satu jam, tapi sampai waktu yang ditentukan jumlah peserta rapat beluim juga cukup. Jadi rapat akan ditunda hingga Rabu mendatang," jelasnya.

Untuk diketahui bahwa dari absensi, ke-12 anggota dewan yang hadir yaitu Ketua DPRD, Suprianto, Waka I, Marliadi, Teuku Zulkarnain, Kusmito Gunawan, Dediyanto, Heri Manto, Iswandi Ruslan, Sutardi, Nuzuluddin, Mardiyanti, Rahmad Mulyadi dan Fatmawati. [ogi]