Butuh Rp 1,02 T Anggaran Tambahan Untuk Pilkada Di 204 Daerah,

RMOLBengkulu. Tambahan anggaran masih dibutuhkan untuk menggelar Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Ada ratusan daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.


RMOLBengkulu. Tambahan anggaran masih dibutuhkan untuk menggelar Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Ada ratusan daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (11/6).

"Jadi dari 204 daerah yang sudah komunikasi secara intens, total yang memerlukan tambahan dari APBN yaitu Rp 1,02 triliun," kata Tito Karnavian.

Mantan Kapolri ini merinci, untuk Komisi Pemilihan Umum Ddaerah (KPUD) masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 908,44 miliar. Kemudian Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, dan anggaran pengamanan Rp 35,78 miliar.

Namun, jumlah tersebut masih harus menunggu revisi PKPU terkait kebutuhan protokol kesehatan Covid-19.

Secara keseluruhan, diperlukan estimasi anggaran sekitar Rp 1,411 triliun dari APBN untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di tingkat daerah hingga pusat.

Di sisi lain, sebanyak 76 daerah masih dirasa cukup atau tidak memerlukan anggaran tambahan baik dari APBD maupun APBN.

"Itu ada total 76 daerah yang tidak memerlukan tambahan dari APBN dan APBD, tapi mereka menutupi atau memenuhi alat pelindung diri (APD) dari rasionalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," jelas Tito Karnavian.

Ada 21 daerah juga masih dirasa cukup menambah anggaran hanya dari APBD. Kemudian 42 daerah memerlukan tambahan dari APBD dan APBN. Lalu, ada 65 daerah memerlukan dukungan dari APBN.

"Sebanyak 66 daerah lain masih berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu, kita upayakan sesegera mungkin. Minggu ini harus selesai," pungkas Tito. [tmc]