Bupati Kaur Lismidianto, menyerahkan secara simbolis 719 sertifikat tanah kepada masyarakat desa di Kabupaten Kaur.
- Tiga Raperda Pemkab Diparipurnakan DPRD
- Musrenbang RKPD, 2024 Pemkab Seluma Lanjut Bangun Infrastruktur
- Cuma 16 Desa Terima Rekom DD Dan ADD Jelang Lebaran
Baca Juga
Penyerhaan sertifikat tersebut bersama kementrian agraria di kantor badan pertanahan Nasional perwakilan Kabupaten Kaur.
Pembagian sertifikat tersebut, agar warga bisa memiliki hak tanah secara sah dan terhindar dari konflik dan sengketa.
"Dalam hal ini kita berupaya agar masyarakat berhak dan terhindar dari masalah sangketa dan konflik tanah," ucap Lismidianto, Senin (13/12).
Ada dua desa yang langsung menerima sertifikat pada hari ini secara simbolis yaitu. Desa Suka Jaya dan Desa Kedataran.
"Beberapa desa yang mewakili diantaranya Desa Suka Jaya dan Desa kedataran yang kita kasih sertifikat hari ini secara langsung/simbolis, dan nanti akan dilanjutkan pembagiannya oleh pihak BPN sendiri" lanjut Lismidianto.
Selain itu Bupati juga berharap sertifikat tersebut bisa bermanfaat, dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi.
"Semoga dengan adanya sertifikat ini, warga bisa menggunakannya dengan baik" tutup Lismidianto. [Oksen]
- Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras
- Paripurna Istimewa: Isi Kemerdekaan Dengan Tugas Dan Profesi Masing-masing
- Memasuki Pertengahan Tahun, Baru 34 Desa Terima Rekom Pencairan DD Dan ADD