Sertijab Kepala Desa Rigangan III, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur telah usai dilaksanakan, Selasa (18/01) di balai Desa Rigangan III.
- Satu Alat Berat Dikerahkan Singkirkan Material Longsor Di Jalur Uram Jaya-Ujung Tanjung
- Penerimaan PBB-P2 Baru Terealisasi 67,45 Persen, Desa Masih Minim
- Desa Telat Bayar Pajak, Pagu Indikatif ADD TA 2022 Dievaluasi
Baca Juga
Dalam acara Sertijab tersebut. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pertanyakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ke Kepala Desa lama, karena dalam Sertijab tidak diserahkan atau dijelaskan mengenai BUMDES,
"Dalam hal itu harus ada kejelasan, karena BUMDes itu milik Desa," tegas Anggota BPD Rigangan III, Ujang Sukarman.
Menanggapi hal itu mantan Kepala Desa Dopi, memberikan kejelasan mengenai BUMDES.
"Dalam hal itu saat ini BUMDES kita masih diaudit oleh inspektorat Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Saat berita ini terbit, pihak RMOLBengkulu belum melakukan konfirmasi ke inspektorat terkait keterangan mantan Kepala Desa soal BUMDES Rigangan III lagi diaudit pihak inspektorat. [ogi]
- Berganti Pengurusan, Kemenag Gelar Rakor Pembentukan MUI
- Ada Warga Tidak Terdata Isoman, Dinas PMDS Minta Peran Kades
- 24 KPM Desa Penum Terima BLT, Pemdes Tetapkan Titik Nol