Bobol Rumah Hingga Curi Ponsel dan Tabung Gas, Warga Talang Donok 1 Digerebek Polisi

Tersangka saat diamankan/Ist
Tersangka saat diamankan/Ist

Seorang pria di Kabupaten Lebong, diamankan polisi, Senin (4/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial RD (40) ini ditangkap karena membobol rumah dan mencuri 1 unit ponsel dan tabung gas.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Budi Trisna Ade Permana mengungkapkan, pelaku tercatat sebagai warga Talang Donok 1, Kecamatan Topos. Sedangkan, korban Edisna (37) warga Kelurahan Topos Kecamatan Topos. Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan.

"Pelaku langsung kita amankan setelah penyidik menerima laporan dari korban," kata Kapolsek, kemarin (4/9).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kasus pencurian terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu di rumah korban di Kelurahan Topos Kecamatan Topos.

Usai mendapatkan laporan dari korban, dimana hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa diketahui keberadaan pelaku berada di Desa Talang Donok 1, Kecamatan Topos.

Kemudian Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Budi Trisna Ade Permana dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Pengadang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berikut barang bukti.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke mapolsek Rimbo Pengadang untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit Amplifier merek Doras, 1 Unit alat cukur merk KEMEI 1031, 1 Unit HP ALDO, 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 KG.