BK Sebut Anggaran 35 M Tidak Dibahas, Fraksi PAN Minta Ketua BK Diganti

RMOLBengkulu. Heboh, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu baru-baru ini menuntut agar Ketua Badan Kehormatan (BK) dewan kota, Yudi Darmawansyah dicopot dari jabatannya. Lantas apa yang sebenarnya menjadi penyebab Fraksi PAN ngotot mengusulkan pemecatan ini ?.


RMOLBengkulu. Heboh, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu baru-baru ini menuntut agar Ketua Badan Kehormatan (BK) dewan kota, Yudi Darmawansyah dicopot dari jabatannya. Lantas apa yang sebenarnya menjadi penyebab Fraksi PAN ngotot mengusulkan pemecatan ini ?.

Ketua Fraksi PAN, Kusmito Gunawan menyebut jika hal tersebut merupakan buntut dari kasus laporan pihaknya atas anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay. Pihaknya merasa kecewa dengan proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dinilai tidak sesuai  dengan prosedur.

"Kami tidak mempermasalahkan hasil keputusan BK terhadap perkara ini. Namun kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua BK sejauh ini tidak sesuai dengan prosedur," katanya saat dibincangi RMOLBengkulu di Kantor DPRD Kota, Selasa (30/06).

Ia pun menduga bahwa Badan Kehormatan Dewan dalam hal ini Ketua BK telah melanggar Peraturan DPRD Kota Bengkulu No 3 Tahun 2018 tentang tata beracara BK. Dalam pasal 2 di jelaskan bahwa tugas BK harus melakukan penyelidikan, verifikasi dan klrarifikasi. Ia pun mengaku jika pihaknya selaku pelapor dalam perkara tersebut tidak pernah merasa dipanggil untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi. Padahal menurutnya, ia mempunyai bukti yang kuat jika anggaran pembangunan Balaikota betul-betul sudah dibahas.

"Saya sebagai pelapor tidak pernah merasa dipanggil. Saksi-saksi yang ada hubungannya dengan perkara ini seperti BPKAD, Dinas PU juga tidak pernah dimintai keterangan," paparnya.

Oleh karena itu ia menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Ketua DPRD perihal usulan pemecatan Ketua BK. Tak hanya itu, ia pun meminta agar seluruh kegiatan BK dihentikan sementara sebelum adanya pergantian ketua yang baru.

"Kita akan kirimkan surat ke pimpinan untuk mengganti Ketua BK. Saya pikir masih ada yang lebih layak untuk menjadi ketua karena BK ini tugasnya berat," ucapnya.

Sebelumnya Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansah menjelaskan bahwa hasil sidang BK, dari 16 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) 14 orang diantaranya bersedia dimintai keterangan, sementara 12 diantaranya secara terang-terangan mengatakan jika anggaran Rp 35 miliar tersebut tidak disebutkan dan dibahas di rapat Banggar. Tak hanya itu, ia juga menyebut jika tak ada aturan yang menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ariyono Gumay tersaebut dilarang.

Dari 14 orang yang kita mintai keterangan, 12 orang diantaranya menyebutkan bahwa tidak pernah ada yang namanya pembahasan anggaran 35 miliar itu untuk pembangunan Rumah Dinas Walikota. Jangankan untuk membahas, mata pasalnya pun tidak ada, usulannya pun juga tidak ada,” ungkapnya belum lama ini.

Sekedar mengingatkan bahwa Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu secara resmi melaporkan rekan mereka sesama anggota dewan Ariyono Gumay ke Badan Kehormatan (BK) melalui surat laporan Nomor 03/01/F-PAN/2020 tertanggal 03 Januari 2020 yang ditandatangani langsung ketua Fraksi PAN, Kusmito Gunawan. Ariyono dilaporkan Fraksi PAN karena diduga melanggar kode etik saat berkirim surat dengan Walikota Bengkulu Helmi Hasan terkait indikasi anggaran siluman pembangunan rumah dinas Walikota senilai Rp 35 M.

Sebelumnya Ariyono Gumay pada tanggal 28 Januari 2020 lalu berkirim surat bernomor: 01/I/ARI/2020 yang diitujukan kepada Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Dalam suratnya, Ariyono meminta agar Walikota untuk membekukan anggaran pembangunan rumah dinas senilai total Rp 35 M karena tidak dianggap unprosedural.

Ariyono dalam suratnya juga menyebut jika anggaran tersebut tidak pernah dibahas di rapat DPRD namun tiba-tiba muncul di APBD Kota Bengkulu tahun 2020.

Untuk diketahui jika Walikota Helmi sendiri telah membatalkan rencana pembangunan Balaikota tersebut. Anggaran 35 M yang direncanakan pun dipangkas untuk penanganan virus corona. [ogi]