Berburu Hampir Tiga Bulan, Kendaraan Motor Warga Bungin Yang Hilang Dicuri Berhasil Ditemukan

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Setelah berburu hampir tiga bulan lamanya. Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong, berhasil mengungkapkan pelaku pencurian motor milik Muhammad Abdullah (39) warga Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.


Motor warga bungin itu nyatanya dicuri oleh DK (44) dan DF (21) warga Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. 

Keduanya pelaku sama, yang mencuri mobil Pick-Up merek Mitsubishi T120 SS warna putih dengan Nopol BD 9711 DC pada Kamis (24/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan.

Usai diinterogasi, nyatanya kedua pelaku ini juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) motor merk Honda Revo Fit milik warga Bungin yang dicuri pada tanggal 4 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Santosa disampaikan Kanitres Aipda Angga Novrian, membenarkan informasi tersebut.

Usai mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada di kabupaten tetangga. Dengan informasi itu, petugas bergerak cepat dengan melakukan pengejaran.

"Berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berhasil diamankan pada Selasa (29/8) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong," ujar Kanit, Rabu (30/8).

Kendaraan motor milik warga bungin yang dicuri berhasil ditemukan

Sementara itu, lanjutnya, saat melakukan penggerebekan Anggota Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan ini dibantu anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).

Di lokasi kejadian, penadah berhasil melarikan diri ke salah satu jurang yang berada di pinggiran jalan di Desa Tanjung Heran Kecamtan Sindang Beliti Ulu.

"Penadah kabur, tapi meninggalkan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit," ungkapnya.

Kanit mengutarakan, saat ini masih melakukan pengembangan. Rupanya, kedua pelaku ini dalam setahun ini sudah melancarkan dua kali aksi kejahatan di Kabupaten Lebong dengan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

"Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan berikut bersama barang bukti," demikian Kanit.