Bawaslu Warning Netralitas ASN Di Pilkada 2020

RMOLBengkulu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jefriyanto mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan di Pilkada Lebong.


RMOLBengkulu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jefriyanto mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan di Pilkada Lebong.

Oleh sebab itu, pihaknya mewarning seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis di momen Pilkada Lebong, mendatang.

Bahkan, guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Iya, kemarin ada MoU antara KASN dan Bawaslu terkait penanganan netralitas ASN menjelang Pilkada 2020," kata Jef, di ruang kerjanya, kemarin (18/6).

Dia menjelaskan, tidak ada larangan bagi seluruh ASN dalam menentukan pilihan saat Pilkada mendatang. Namun, tetap menjaga netralitas. Tanpa, terlibat aktif dalam kegiatan politik.

"Kita hanya sebatas rekomendasi kalau saksi itu tergantung KASN. Yang jelas, sebelum MoU ini berlangsung kita sudah menyebarkan imbauan kepada Pemkab Lebong untuk menjaga netralitas ASN," demikian Jef. [tmc]