RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kemungkinan akan berlangsung di tengah masa pandemik virus corona baru atau Covid-19.
- Percepatan Vaksinasi Di Wilayah 3T, Indonesia Jajaki Kerjasama Dengan ICRC
- Ustaz Yusuf Mansur Doakan Golkar Menang Pilpres dan Pilkada 2024
- Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg Ke KPU Kota Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kemungkinan akan berlangsung di tengah masa pandemik virus corona baru atau Covid-19.
Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan data angka kematian yang cukup tinggi di daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada.
"Data dari kami, 55 persen yang meninggal itu adalah dari warga yang berada di daerah pemilihan," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam acara Uji Publik yang digelar via daring, Sabtu (16/5).
Selain itu, Bawaslu juga sependapat dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada ditunda hingga status pandemik Covid-19 dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Saya kira apa yang disampaikan Pak Menkes bisa menjadi pertimbangan dari KPU," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah membuka opsi memulai kembali tahapan Pilkada Serentak mulai 6 Juni mendatang. Opsi itu didapat KPU setelah melakukan simulasi dengan mengacu kepada Perppu 2/2020.
Namun Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengaku pihaknya tengah menunggu kepastian perkembangan penyebaran virus asal Wuhan, China, ini dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"KPU sudah mengirim surat ke gugus tugas untuk memastikan dua hal. Pertama apakah masa tanggap darurat tanggal 29 Mei 2020 itu kira-kira ada kemungkinan akan diperpanjang, atau cukup sampai 29 Mei?" ucap Pramono Tanthowi.
"Yang kedua, jika memang tidak dilanjutkan atau berhenti tanggal 29 Mei, maka setelah itu ada masa pemulihan. Nah, berapa lama masa pemulihan itu? Karena masa pemulihan itu akan mepengaruhi bagiamana teknis-teknis penyelenggaraan tahapan," sambungnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Nyoblos, Penjabat Walikota: Jangan Ada Kerusuhan
- Menko Polhukam Sarankan Korban Pinjol Illegal Tak Perlu Bayar Utang
- Steven Nawahir Anggota DPRD Kota Hasil PAW Resmi Dilantik