Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar clandestine laboratorium narkoba di sebuah vila di Canggu, Badung, Provinsi Bali.
- Petinggi Polda Jatim Dilaporkan Pengusaha Properti
- Penyerangan Mapolda Riau Jelang Rilis Tangkapan Narkoba, Jurnalis Jadi Korban
- Polda Bengkulu Naikan Status Penanganan Dugaan Korupsi BPBD Seluma
Baca Juga
Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab tersebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti di rilis kita sampaikan, kalau sudah rampung," tandas Mukti.
- Empat Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
- Bom Di 3 Gereja Surabaya Terjadi Dalam Waktu Sejam
- Jangan Sampai Gubernur Terpilih Kembali Terciduk