Bandar sabu-sabu Kirmin, KPPL Hastono, sipir lapas berinisal RA serta 7 Narapidana (Napi) digiring pihak kepolisian menuju Polres Bengkulu untuk diamanakan.
8 napi dan 1 KPLP dan 1 sipir tersebut diangkut menggunakan mobil tahanan dengan kawalan 2 unit mobil jenis Inova serta mobil patroli dari Polres Bengkulu.
Kirmin yang telibat kasus narkoba jenis sabu tersebut, diketahui sudah berstatus masih sebagai narapidana pada kasus yang sama. Diketahui Kirmin dijatuhi putusan pada tahun 2013 selama 15 tahun.[Y21]
- Polisi Ringkus 8 Spesialis Bobol Rumah dan Curanmor
- 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditahan Jaksa
- KPK Respon Sumbangan Hasil Korupsi Ke Parpol
Baca Juga
Bandar sabu-sabu Kirmin, KPPL Hastono, sipir lapas berinisal RA serta 7 Narapidana (Napi) digiring pihak kepolisian menuju Polres Bengkulu untuk diamanakan.
8 napi dan 1 KPLP dan 1 sipir tersebut diangkut menggunakan mobil tahanan dengan kawalan 2 unit mobil jenis Inova serta mobil patroli dari Polres Bengkulu.
Kirmin yang telibat kasus narkoba jenis sabu tersebut, diketahui sudah berstatus masih sebagai narapidana pada kasus yang sama. Diketahui Kirmin dijatuhi putusan pada tahun 2013 selama 15 tahun.[Y21]
- Kejari Akan Ungkap 2 Kasus Korupsi Baru 2018
- OTT Dirwan Mahmud, Plt Bupati Bengkulu Selatan dan Supir Diperiksa KPK
- Pemuda Kerkap Tewas Minum Racun