Awal Tahun, Alat Kelengkapan Dewan Dirombak

Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, A Gunawan/RMOLBengkulu
Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, A Gunawan/RMOLBengkulu

Februari 2022 mendatang anggota DPRD Kota Bengkulu masuk masa setengah periode menjabat. Untuk itu, DPRD kota berencana akan melakukan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari susunan tiap komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan struktur lainnya.


Sekretaris DPRD Kota Gunawan mengatakan perombakan itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada. Sementara itu dalam perubahan struktural AKD nantinya akan dilakukan dengan musyawarah mufakat antar fraksi di DPRD kota Bengkulu.

“Sesuai aturan jika sudah berjalan setengah periode maka ada perputaran atau perombakan di AKD,” singkat Gunawan, Kamis (18/11). 

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan jika pihaknya akan menjalankan setiap agenda berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. 

"Kita ikuti saja mekanismenya nanti seperti apa," jawabnya singkat.

Walaupun masih tersisa tiga bulan jelang perombakan, sejumlah fraksi DPRD kota Bengkulu diketahui sudah mulai mempersiapkan kadernya untuk menempati posisi strategis di DPRD Kota Bengkulu. Diharapkan dalam perombakan tersebut anggota DPRD tetap dapat memberikan kinerja yang baik dengan penyegaran posisi yang baru.