DP (23) warga Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, dilaporkan istrinya berinisial NS (23). Pasalnya, DP diduga menganiaya istrinya tersebut.
- KPK Sediakan Loket Pendaftaran LHKPN Bakal Calon Senator
- Tempo Sepekan, 6 Tsk Narkoba Berhasil Dibekuk
- Pagi Ini, Bupati Buton Selatan Dibawa Tim KPK Ke Jakarta
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Subkhan disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, membenarkan informasi tersebut.
Guna mendalami kasus dugaan penganiayaan ini, penyidik memanggil korban NS untuk diminta keterangannya.
"Pemeriksaan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/ XI /2023/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK LEBONG UTARA/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 08 November 2023," kata Syaiful, Kamis (9/11).
Kasi Humas mengatakan, bahwa DP saat ini telah diamankan. Penangkapan terjadi pada Kamis (9/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB, usai tim Polsek Lebong Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen.
"Saat itu Kapolsek Lebong utara beserta Unit Reskrim Polsek Lebong Utara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga," jelas Syaiful.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Lebong Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses hukum," demikian Syaiful.
- Deponering Samad-BW Dan Novel Timbulkan Demoralisasi
- Duit Setengah Miliar Diamankan KPK Dari OTT Aceh
- Resmi, Bupati Purbalingga Tersangka KPK