90 Persen Karyawan Farmasi Dirumahkan Gara-gara Pandemik Dan Utang BPJS Kesehatan

RMOLBengkulu. Tidak hanya asosiasi perhotelan dan restoran yang tutup dan merumahkan karyawannya di masa pandemik Covid-19 seperti saat ini. Sektor industri farmasi ternyata juga mengalami nasib yang sama.


RMOLBengkulu. Tidak hanya asosiasi perhotelan dan restoran yang tutup dan merumahkan karyawannya di masa pandemik Covid-19 seperti saat ini. Sektor industri farmasi ternyata juga mengalami nasib yang sama.

"Yang dirumahkan kurang lebih 90%, yang di-PHK itu 10% pembagiannya," ungkap Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani saat diskusi daring bertajuk 'Mempersiapkan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Pandemi Covid-19', pada Rabu (10/6).

Menurut dia, anggapan sektor farmasi seolah baik-baik saja di tengah pandemik Covid-19 ternyata berbanding terbalik. Hal ini ditengarai dengan mahalnya bahan baku untuk belanja farmasi karena mengalami kenaikan.

"Di sektor farmasi ini harga bahan bakunya meningkat 300-400 persen, sedangkan kita tahu sektor farmasi ini bahan bakunya 90 persen masih impor," tutur Rosan Roeslani.

Ditambah lagi utang BPJS Kesehatan hingga triliunan kepada perusahaan farmasi. Hal itu memperparah kondisi sektor farmasi hingga berujung merumahkan karyawan dan sebagian lainnya terpaksa di-PHK.

"Asosiasinya menyampaikan ke saya, BPJS Kesehatan juga masih ngutang ke mereka kurang lebih Rp 6 triliun. Bahan bakunya juga naik 300-400 persen sehingga di sektor farmasi melakukan dirumahkan atau di-PHK," demikian Rosan Roeslani. dilansir RMOL.ID. [ogi]