Sebanyak 300 KK transmigrasi di Kabupaten Lebong pada tahun 2022 mendatang, ditargetkan masuk program Layak Huni, Layak Usaha, dan Layak Berkembang (3L) Kementerian Pusat.
- Usai Mutasi, Pejabat Baru Segera Sampaikan LHKPN
- Soal Dana Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar, Ketua DPRD: Kami Tidak Pernah Bahasnya Di APBDP TA. 2023
- Usai Lapor KASN, Enam Pejabat Nonjob Kembali Ke Eselon II
Baca Juga
Kabid Transmigrasi Dinas Nakertrans Kabupaten Lebong, Jusmani mengungkapkan, saat ini ada 300 KK trans di Kabupaten Lebong. Masing-masing, 200 KK di Desa Pelabai Kecamatan Tubei, dan 100 KK di Bandar Agung Kecamatan Topos.
"Masih fokus pada validitas warga trans di Kabupaten Lebong. Total trans jumlahnya mencapai 300 KK," kata Jusmani, kemarin (16/11).
Dia menerangkan, selama ini pembinaan ratusan warga trans sempat vakum. Untuk itu, ia menegaskan akan kembali memberikan hak setara. Langkah awal, melalui validasi data.
"Data ini akan diolah untuk disinkronkan sebagai 3L. Program pusat ini akan kita usulkan masuk Lebong," tutupnya.
- Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Pengunjung Diwajibkan Sudah Vaksin Kedua
- Temuan BPK Dibawah Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti
- Harga Minyak Goreng dan Telur Bergeser Jelang Ramadan