RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
- KPK Bakal Periksa Bamsoet Untuk Kasus KTP-El
- Ketua KPK Ajak JMSI Rapatkan Barisan Melawan Korupsi
- Temuan KTP-el Rusak Di Bogor Bukan Alat Bukti Milik KPK
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan kegiatan penangkapan di beberapa tempat di Jakarta, Kutai Timur, dan Kota Samarinda, Kamis malam (2/7).
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang, dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim (Ismunandar) beserta istrinya," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (3/7).
"Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," tambah dia.
Sementara pihak yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda, kata Ali sebanyak 8 orang.
"Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim dan Samarinda sebanyak 8 orang," sebutnya.
Dijelaskan Ali, setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, mereka akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan.
"Tiba di Jakarta pada siang ini," pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Simpan Ganja Di Lemari, Polisi Amankan 25 Paket Ganja
- Sidang Perdana Penipuan Tes Polisi, Terdakwa Habis Uang Rp 750 Untuk Judi Online
- Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK Di Rumah Idrus Marham