Betapa pentingnya peraturan Daerah yang mengatur prihal perpustakaan dan kearsipan. Hal ini sangat penting sebab sebagai regulasi dinas terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
- Versi Fakultas Hukum Bukan BEM FH Yang Dibekukan, Tapi Pengurusnya
- Promo Menarik Hotel Santika Di Bulan Juli
- Mendekati Lebaran, Harga Sayur Di Rejang Lebong Masih Stabil
Baca Juga
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi mengatakan, sudah hampir 14 tahun perpustakaan dan kearsipan tanpa perda.
Padahal, ia menilai perda itu sangat penting sebagai regulasi pihaknya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Perda itu sangat penting sebagai regulasi kita untuk melaksanakan tugas dan fungsi,kita ketahui sudah hampir 14 tahun kita belum punya perda baik perpustakaan dan kearsipan. Alhamdulillah tadi sudah ada pembahasan tentang hal tersebut," katanya usai kegiatan rapart paripurna, Senin (27/03) kemarin.
Ia berharap, tahun 2023 ini perda Perpustakan dan Kearsipan akan terbentuk agar nantinya pengembangan dan pembangunan perpustakaan dan kearsipan lebih maksimal di provinsi Bengkulu ini.
"Kita harapkan 2023 ini perda perpustakaan dan kearsipan akan terbentuk," harapnya.
- BaBe Maman Buka Pelayanan Tukar Uang
- Tidak Ada APBN Perubahan, Rakyat Makin Dimanja
- Presiden Ingin Wilayah PPKM Level 3 Dan 2 Segerakan Memulai PTM