RMOLBengkulu. Terkait tunggakan pajak Kendaraan dinas (Kendis) menyentuh angka Rp 1 miliar lebih atau tepatnya Rp. 1.014.884.000.Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, masih menunggu audit oleh Badan Pemeriksaam Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
- Ini Respon Tiga Kementerian Soal Dugaan Dampak PGE Hulu Lais
- PNS Benteng Ikut Nyoblos Pilwakot Bengkulu
- Pilkada Serentak, Tidak Semua Instansi Di Rejang Lebong Libur
Baca Juga
Inspektur Ipda Lebong, Tina Herlina, kepada RMOL Bengkulu, mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan Kejaksaan negeri (Kejari) Lebong dalam penuntasan pajak yang menyentuh angka miliaran tersebut.
"Kami nunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dulu. Baru nanti dibentuk tim inventarisir aset Pemda yang APIP menjadi bagian darinya," ujar Tina, Selasa (22/5) siang.
Sama seperti halnya dengan aset eks Kecamatan Padang Bano sebelumnya juga menggandeng lintas sektor. "Memungkinkan sangat kita kerjasama. Tak hanya dengan Kejari bahkan juga dengan Polres dan TNI waktu itu," tambah Tina.
Apabila nantinya seluruh data aset Kendis juga tidak terdata bagian aset BKD Lebong. Maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya dengan aparat penegak hukum.
"Kita lihat dulu tingkat permasalahannya. Kalau bisa ditangani APIP dan BKD itu dulu yang kita laksanakan. Bila tak juga selesai baru kita koordinasi lintas sektor," demikian Tina. [ogi]
- Idulfitri Pada Hari Kartini
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara