Titik Parkir Harus Diuji Petik Secara Berkala

Anggota Komisi II DPRD Kota, Sutardi/RMOLBengkulu
Anggota Komisi II DPRD Kota, Sutardi/RMOLBengkulu

Polemik pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir di Kota Bengkulu kerap kali terjadi. Berbagai sumber menyebutkan jika sektor parkir sangat berpeluang terjadinya kebocoran PAD akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah.


Untuk mengatasi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota, Sutardi meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan uji petik secara berkala terhadap beberapa titik parkir yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD. Uji petik secara kontinyu dapat meminimalisir kekeliruan dalam menetapkan target capaian PAD.

"Uji petik terhadap titik-titik parkir ini memang seharusnya dilakukan berkala. Karena tidak mungkin dari tahun ke tahun target yang ditetapkan selalu sama. Ini juga penting untuk mencegah potensi kebocoran PAD," katanya kepada RMOLBengkulu, Kamis (13/1).

Politisi Golkar ini juga meminta agar pajak parkir dapat dimaksimalkan mengingat sektor ini sangat berpotensi mendongkrak capaian PAD.

"Kita tahu bahwa sektor parkir ini potensinya sangat besar untuk mendongkrak PAD. Terutama titik parkir di toko modern seperti Indomaret dan Alfamart," tambahnya.

Belum lama ini Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson menegaskan jika pihaknya telah melakukan uji petik sebelum menetapkan target pajak parkir di toko modern. Dikatakan Eddyson, berdasarkan hasil uji petik, pendapatan rata-rata gerai waralaba tersebut adalah Rp 1 Juta perhari dan pajak parkir yang ditetapkan sesuai dengan Perda yang berlaku adalah untuk Indomaret sebesar Rp 25,8 Juta perbulan untuk satu gerai, sedangkan untuk Alfamart sebesar Rp 13,8 Juta perbulan pergerai.

"Untuk Alfamart dan Indomaret dikenakan pajak parkir berdasarkan Perda yakni 30 persen dari rata-rata pendapatan perhari," tutupnya. [ogi]