Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Pusat, Kamis (22/9) kemarin.
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Lebong Gelar Nobar
- 28 Desa Belum Lakukan Pengajuan Dan Pencairan Dana Desa, 8 Persen Otomatis Masuk
- DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran
Baca Juga
MoU ini membahas terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, penerapan Teknologi dan Invensi serta Inovasi yang terintegrasi antara Pemkab Lebong dengan BRIN.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, usai melakukan teken nota kesepakatan ini, maka selanjutnya dari BRIN akan melakukan pendampingan dengan Pemkab Lebong.
"Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan," ujarnya, kemarin (22/9).
Terpisah, Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi menyarankan, agar eskekutif segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini dimaksudkan supaya apa yang telah direncanakan sesuai tugas, pokok dan fungsi organisasi.
"Karena jarak juga lumayan jauh, jadi ada BRIDA sebagai perpanjangan tangan BRIN," sarannya.
Lebih jauh, ia menuturkan, legislatif akan tetap menjalankan tugasnya untuk menjajaki setiap program eksekutif yang berjalan. Diluar MoU antara Pemkab Lebong dan BRIN.
"Semangat kami adalah saling dukung program Lebong ke depan lebih baik. Lebong harus lebih sejahtera. Baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus saling support," demikian Lutfi.
- Tinggal Delapan Desa Belum Ajukan Pencairan DD Dan ADD Tahap Pertama
- Satu Alat Berat Dikerahkan Singkirkan Material Longsor Di Jalur Uram Jaya-Ujung Tanjung
- Dua Minggu Turun Gunung, Hanya 16 Lansia Dan Disabilitas Rekam KTP-el