Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian besar karyawan di divisi operasional dan pemasaran secara global.
- Thailand Kembangkan Robot AutoVacc yang Dapat Mengekstraksi Lebih Banyak Dosis Vaksin
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia
- Horee.. Pemkab Lebong Kecipratan Bantuan Digital Komputer dan Modem Orbit Untuk 3 Sekolah
Baca Juga
Mengutip CNN pada Kamis (23/5), PHK massal itu diperkirakan akan berdampak pada tim yang menangani dukungan pengguna (user support) dan komunikasi, serta konten dan pemasaran.
Tim operasi pengguna global TikTok dikabarkan akan dibubarkan sebagai bagian dari langkah tersebut.
Sementara karyawan yang tersisa akan didistribusikan ke tim safety, pemasaran konten, dan produk perusahaan.
Meski demikian, masih belum jelas berapa banyak karyawan TikTok yang mungkin akan kehilangan pekerjaan mereka karena PHK massal ini, karena TikTok masih belum menanggapi permintaan komentar.
Namun, berdasarkan sumber yang berbicara secara anonim, PHK tersebut tidak terkait dengan gejolak hukum dan politik yang dihadapi perusahaan mereka, khususnya di Amerika Serikat, yang menghadapi potensi pelarangan aplikasi TikTok secara nasional.
- Draf Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Dirjen IKP
- Horee.. Pemkab Lebong Kecipratan Bantuan Digital Komputer dan Modem Orbit Untuk 3 Sekolah
- 15 Provinsi Siap Jalankan Samsat Digital, Termasuk Bengkulu