Tiga Bulan Menjabat, Kadinkes Kota Mendadak Diberhentikan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dr. Hairul Arifin/RMOLBengkulu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dr. Hairul Arifin/RMOLBengkulu

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Hairul Arifin secara mengejutkan diberhentikan dari jabatannya. Padahal Hairul baru sekitar 3 bulan menjabat setelah melalui proses lelang jabatan tahun lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten II Pemkot Bengkulu, Saipul Apandi saat ditemui Kamis (20/01).


"Memang betul 18 Januari kemarin jabatan Kadinkes kota sudah digantikan dengan Ibu Sri Martiana. Berdasarkan rapat evaluasi dan juga sudah didiskusikan, selama bekerja 3 bulan terakhir ini mungkin Pak Hairul di bebas tugaskan dulu. Tugas-tugas ke depan ini mungkin masih terlalu banyak dan PR  Dinkes di 2022 ini luar biasa banyak maka kita kembalikan ke Plt sebelumnya dulu," kata Saipul.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menjelaskan belum mendapat informasi pasti penyebab Hairul Arifin diberhentikan dari jabatannya. Terlepas dari hal itu ia mengatakan ada hak prerogatif dan kewenangan dari kepala daerah yang tentu diiringi alasan-alasan kuat kenapa yang bersangkutan diberhentikan.

" Kita baru dapat informasinya dan belum sempat bertanya alasannya kenapa. Mungkin ada latarbelakang yang kuat yang mendasari pemberhentian Kadinkes ini. Tentunya jabatan eselon II ini tidak bisa serta-merta  diberhentikan, tapi mungkin juga sudah melalui KASN dan didasari alasan-alasan yang kuat dalam hal ini," ungkap Teuku. [ogi]