Tetap Bekerja, Ribuan PTT Belum Kantongi SPT

Para PTT Pemkot Bengkulu Sedang Melaksanakan Apel/Net
Para PTT Pemkot Bengkulu Sedang Melaksanakan Apel/Net

Ribuan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini bekerja tanpa surat perintah tugas (SPT). Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja agar SPT terbaru dapat diterbitkan atau justru diputus kontrak.


Jumlah PTT di Pemkot Bengkulu saat ini tercatat mencapai 1.535 orang. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyebut jika persoalan SPT PTT saat ini tengah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota.

"Nanti kita coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan," katanya, Senin (10/1).

Dirinya mengatakan jika pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik selama tahun 2021 bakal tetap dipertahankan, begitupun sebaliknya. Kendati demikian ia belum bisa memastikan apakah bakal ada PTT yang diputus kontrak, mengingat saat ini proses evaluasi dan penilaian kinerja masih dilakukan.

“Memang kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan walikota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Asisten I  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,” tegas Eko. [ogi]