Kediaman Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Blok DD RT 01/01, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tampak sepi, pasca kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Lahan Disengketakan, Soal Panen Ini Komentar Pihak PT SIL
- Kepolisian Akan Tindak Pelaku Bisnis Pinjaman Online Ilegal
- Jenderal Tito Minta Anggaran Polri Ditambah Rp 44 Triliun
Baca Juga
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah awak media berjaga di kediaman orang nomor satu di Kota Bekasi. Namun, tak nampak seorang pun keluarga Rahmat Effendi di lokasi.
Di pelataran rumah terlihat hanya mobil polisi pengamanan dan pengawalan (Pamwal). Tidak ada polisi bertugas di sekitar rumah kediaman pria yang akrab disapa Pepen tersebut. Termasuk tak nampak seorang pun tamu yang berkunjung ke kediamannya.
Selain itu, tidak ada juga mobil yang teridentifikasi dari lembaga KPK yang bersinggah di lokasi.
Diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Salah seoranga yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kabar Rahmat Effendi menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT di Kota Bekasi.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron," Rabu (5/1) dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
- KPK Sita Rekaman CCTV Di Rumah Dirut PLN
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Harga Mahal Jadi Modus Pelaku Ekspor Benih Lobster