Tahapan Pilkada Dimulai, Kendaraan Operasional PPK Kembali Dibagikan

RMOLBengkulu. Setelah sempat mengalami penundaan akibat pandemi virus corona, pemerintah akhirnya menetapkan untuk menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.


RMOLBengkulu. Setelah sempat mengalami penundaan akibat pandemi virus corona, pemerintah akhirnya menetapkan untuk menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dengan dimulainya tahapan tersebut, badan Ad Hoc KPU Kota Bengkulu otomatis juga akan kembali mulai bekerja. Untuk menunjang tugasnya dalam mensukseskan Pilkada, kendaraan operasional untuk para Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) juga kembali dibagikan.

"Kendaraan operasional berupa 9 unit sepeda motor kembali dibagikan kepada para PPK. Ini kita lakukan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal," kata komisioner KPU Kota, Anggi Stephensent kepada RMOLBengkulu, Kamis (18/06).

Untuk diketahui jika kendaraan operasionsal PPK ini sebelumnya memang sudah dibagikan oleh KPU Kota. Namun harus dikembalikan setelah adanya penundaan Pilkada akibat pandemi virus corona. Masing-masing PPK di 9 kecamatan Kota Bengkulu menerima 1 unit sepeda motor.

Lebih lanjut dirinya berharap proses Pilkada serentak tetap berjalan lancar meski dilakukan di era new normal.

"Semoga proses Pilkada ini berjalan lancar dan tidak ada halangan. Meski dilakukan di era new normal, itu tidak mengurangi semangat kita untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak ini," ucapnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota, Martawansyah mengaku jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Protokol kesehatan di era new normal ini harus benar-benar dijalankan. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 untuk memastikan teknis di lapangan nanti sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," tutupnya. [ogi]