Sudah Kantongi Akun Live Dari ANRI, Pemkab Lebong Sudah Bisa Terapkan Akun Srikandi

Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita/RMOLBengkulu
Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, segera menerapkan pengarsipan secara digital. Hal ini usai mengantongi akun live di lingkungan Pemkab Lebong, atau akun srikandi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).


Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengungkapkan, saat ini Pemkab Lebong sudah mengantongi akun Live Versi 2 dari ANRI.

"Alhamdulillah, kita sudah mengantongi akun live versi 2 dari ANRI," kata Uni Fitri sapaan akrabnya, Selasa (26/9).

Fitri menjelaskan, Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Tak hanya itu, Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi dari Arsip Nasional, Kementerian PAN-RB, Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo RI.

"Aplikasi memenuhi pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online terintegrasi dan terekam pada Pusat data Nasional," bebernya.

Sebelum diterapkan di lingkungan Pemkab Lebong. ANRI akan memfasilitasi Pemkab Lebong untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan aplikasi Srikandi, yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 3 Oktober 2023.

"Sudah bisa digunakan SKPD karena statusnya sudah live. Rencananya Senin besok, kita adakan bimtek pendampingan penggunaan aplikasi. Narasumbernya langsung dari Arsip Nasional RI," ungkapnya.

Menurutnya, manfaat dari aplikasi ini untuk merekam semua surat menyurat dinamis (Surat masuk surat keluar) baik untuk internal maupun antar SKPD se-kabupaten maupun eksternal antar kabupaten, provinsi, kementerian ataupun lembaga negara lainnnya.

"Jadi histori surat menyurat tersimpan dalam aplikasi. Intinya aplikasi akan terlihat jelas struktur berjenjang. Jadi tidak ada yang terlewati. Dari siapa yang membuat surat, siapa yang memferivikasi, siapa yang membubuhkan tanda tangan elektronik.Historinya akan tampak jelas waktunya. Jadi tidak ada alasan lagi tidak terima surat atau surat hilang," ungkapnya.

Lebih jauh, kata Fitri, pihaknya juga sudah menginput seluruh jenis naskah dinas dan klasifikasi arsip (penomoran). Artinya, arsip itu nomornya nanti secara otomatis sesuai dengan klasifikasi arsipnya.

"Naskah dinas pun sudah kami input. Jadi nanti jenis surat kita konsepnya sudah sesuai dengan draf yang diinput. Mulai dari jenis tulisan, bentuk dan konsepny (akan sesuai dengan aturan)," demikian Fitri.