Surat Keputusan (SK) seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terus bergulir. Teranyar, SK pengangkatan ribuan THLT itu sudah dinaikkan.
- Surat Permohononan Rekomendasi Pembentukan UPTD BLK Sudah Masuk Provinsi
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras
Baca Juga
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah kepada wartawan, Senin (10/4) siang.
"Sudah dinaikkan tadi," kata Benny kepada RMOLBengkulu.
Dia tidak mengetahui secara persis berapa THLT yang diangkat tersebut. Namun, menurutnya SK diteken per OPD.
Artinya, sekitar 2.460 THLT di daerah itu sudah menerima gaji sejak bertugas bulan Januari 2023 lalu. "Jumlahnya belum tahu. Karena SK nya per OPD," singkat Benny.
- Di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Kalahkan Messi
- DAK Pendidikan Untuk 14 SD dan 5 SMP
- SK THLT Baru 80 Persen Sudah Diteken Bupati, Sisa Masih Proses