SK Tak Kunjung Diterbitkan, OPD Jangan Terkesan Cari Kesalahan PTT

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu

Anggota DPRD Kota Bengkulu hingga saat ini masih memantau proses evaluasi, SK hingga realisasi gaji para pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain mengungkapkan, SKPD terkait untuk tidak semena-mena memberhentikan PTT. Apalagi pemberhentian dengan maksud memasukkan orang lain untuk ditempatkan di posisi yang sama.


“Pesan Pak Wali itu kan jelas, jaman lagi susah, ekonomi lagi sulit, jadi jangan memberhentikan orang sembarangan. Kami memantau ini, jadi tolong SK PTT ini segera diterbitkan. Apalagi PTT nya rajin masuk, kerjanya bagus. Kecuali PTT nya tidak pernah masuk dan ada kesalahan yang fatal,” kata Teuku, Kamis (24/02).

Politisi PAN ini menambahkan kepala OPD tak boleh mencari-cari kesalahan untuk sebagai alasan memberhentikan PTT. Mengingat saat ini sedang dalam kondisi sulit atau ekonomi sedang melemah dampak dari Covid-19. 

“SK PTT ini jangan di tahan-tahan lah, mereka PTT ini butuh kejelasan. Nanti karena di tahan seperti ini mereka menyangka SK gak keluar lalu mereka gak masuk kerja. Mereka mau masuk juga bingung sebagai apa. Nanti ini dijadikan alasan mereka tidak pernah absensi dan alasan pemberhentian, kepala OPD jangan buat-buat seperti itu loh,” ucap Teuku. 

Selain terkait pengurangan dan SK yang belum turun, keluhan para PTT ini juga terkait hak mereka yang belum dibayar 2 bulan terakhir. Ditengah kegelisahan SK yang belum turun, mereka juga menahan ketidakpastian atas kapan hak mereka dibayarkan.