Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu, Undang Sumbaga mengapresiasi penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan pemerintah daerah setempat. Saat ini, harga TBS di Bengkulu Rp2,675 per kilogramnya.
- Kejar Target, Vaksinasi Bakal Dikebut Hingga Akhir November
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
Baca Juga
"Kita apresiasi atas penetapan harga TBS sebesar Rp2,675/kg. Ini merupakan langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk petani sawit. Tapi perlu dikawal sampai ke tingkat bawah," kata Undang, Jumat (20/5).
Undang mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk tim monitoring harga TBS, agar harga yang ditetapkan itu sampai ke tingkat bawah.
"Setelah adanya penetapan, pengawasan maksimal perlu dilakukan oleh para pemangku kebijakan, agar tidak ada yang bermain-main," ucapanya.
Sebab, informasi yang diperolehnya, saat ini masih banyak pabrik sawit di Bengkulu yang bandel dalam menentukan harga sawit ke petani.
"Libatkan semua unsur dalam tim ini. Seperti TNI Polri, Kejaksaan, GAPKI, KADIN, HIPMI, dan asosiasi petani sawit lainnya. Biar jalan barang ini," ungkapnya.
Tim inilah yang nanti memonitor harga sawit di pabrik. Jika perlu, kata Undang, kedepannya tim monitoring ini di permanenkan.
"Jadi, kalau dalam situasi yang sifatnya krusial terkait dengan isu-isu sawit di Bengkulu, tim monitoring inilah yang langsung bisa bergerak cepat," tutupnya.
- Pelayanan Haemodialisa Di RSUD Kota Sudah Tersedia
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti