Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki penyebab kebakaran di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Rabu (9/6).
- Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemkab Gerakan Bersih Diri dan Kantor
- Jabatan Kosong Bertambah, Pemkab Pastikan Masuk Open Bidding JPTP
- Ikuti Roadshow Daring Menko PMK RI, Pemkab Lebong Terus Pacu Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan Akut
Baca Juga
Empat petugas labfor datang ke lokasi bekas kebakaran sekitar pukul 13.05 WIB. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa jam, tim labfor yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Didik Mujiyanto mengamankan sejumlah barang bukti untuk diteliti.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim, Iptu Didik Mujiyanto menyebutkan sejumlah barang bukti berupa abu sisa-sisa kebakaran. Mengenai penyebab kebakaran, dia belum bisa memastikan apakah dari korsleting listrik, open flame atau percikan dari luar.
"Hari ini Tim Pulabfor Polda Sumsel turun tangan dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Didik Mujiyanto, Rabu (9/6).
Apakah ada unsur kesengajaan atau keteledoran penyewa kios, tentunya harus menunggu hasil penyelidikan dari Tim Labfor Polda Sumsel.
"Belum bisa disimpulkan. Penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.
Sementara, peristiwa kebakaran di Kelurahan Pasar Muara Aman, terjadi pada Selasa (8/6) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Para pedagang berupaya memadam api sebelum tim pemadam kebakaran datang.
Hanya saja, kondisi bangunan padat dan terbuat dari kayu membuat api cepat menjalar ke bangunan lain.
Dugaan awal penyebab kebakaran yaitu hubungan pendek arus listrik. Dari kebakaran tersebut diperkirakan 13 bangunan terkena dampak. Perkiraan nilai kerugian dari kebakaran mencapai Rp 2,1 miliar.
- Posko Bakal Aktif Lagi, Masuk Lebong Wajib Tes Swab Antigen
- Kejati Bengkulu Bantah Periksa Bupati Kaur, Kasi Penkum : Sekda dan Pejabat Diminta Klarifikasi
- Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras