Puluhan Motor Operasional Bidan PTT Ditarik Dinkes

Sebanyak 20 unit sepeda motor operasional bidan desa atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), ditarik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) karena tidak membayar pajak.


Sebanyak 20 unit sepeda motor operasional bidan desa atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), ditarik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) karena tidak membayar pajak.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Novianto, penarikan motor dinas bidan PTT tersebut karena dianggap melalaikan aset negara yang telah diberikan oleh Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai operasional untuk mempermudah melakukan pekerjaannya di desa. Selanjutnya, penarikan tersebut juga berdasarkan instruksi dari bupati melalui surat Nomor 900/59/DPPKAD/2016 perihal pendataan aset negara berupa kendaraan dinas.

"Ada 20 unit motor operasional bidan PTT yang ditarik karena sudah mati pajak, dan tidak dibayar oleh bidan tersebut, untuk itu sementara waktu diamankan dulu di Dinkes," katanya kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (19/2/2016).

Menurutnya, dari 20 unit motor operasional bidan PTT tersebut 10 unit diantaranya sudah diambil kembali oleh bidan, sebab sudah dilakukan pembayaran pajak. Hingga sementara ini hanya tertinggal 10 unit motor yang diantaranya 8 unit motor bidan PTT dan 2 unit motor dinas PNS puskesmas Desa Anggut Kecamatan Manna dan Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya.

Diketahui, jumlah motor operasional khusus bidan PTT berjumlah sebanyak 42 unit, yang tersebar diseluruh wilayah BS. Namun setengah diantaranya tidak dilakukan pembayaran pajak dan pemeliharaan dari pihak yang sudah diberi kepercayaan untuk mendapatkan operasional tersebut.

"Seharusnya apabila sudah diberikan motor operasional harus dirawat, dipelihara dengan baik dan pajaknya juga dibayar. Karena semua itu merupakan kewajiban bidan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah terutama Dinkes," tegasnya. [CW14]