Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka menyelidiki bocornya 279 data Warga Negara Indonesia (WNI).
- Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu
- Belanja Alkes RSUD M Yunus Senilai Rp 1,7 M Terindikasi Ada Penyelewengan
- Jenderal Tito Minta Anggaran Polri Ditambah Rp 44 Triliun
Baca Juga
"Meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5).
Pemeriksaan ini, kata Rusdi, dilakukan Polri untuk mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen peserta BPJS termasuk aplikasi-aplikasi pendukungnya.
"Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 dan sekarang masih berjalan," tandas Rusdi.
Dengan pemeriksaan ini, Polri berharap mendapat titik terang untuk mengungkap bagaimana data-data tersebut bisa kemudian bocor ke publik dan dikabarkan diperjualbelikan di media sosial.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," demikian Rusdi.
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus
- Rugikan Ratusan Korban, Pelaku Travel Umrah Palsu Tertunduk Lesu Saat Ditangkap
- Pengembangan Kasus Suap Ekspor Benur Yang Merembet Ke Bengkulu, Ini Kata KPK