Penandatanganan prasasti oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandai secara resmi Pondok Pesantren Hidayatus Sholihin An-Najihin dibuka, Sabtu (19/08) kemarin.
- Rp 80 Miliar Bonus PNS Prov Siap Cair
- Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi dan PCR, Ini Aturan Baru Mengenai Perjalanan Keluar Daerah
- Demi Pelayanan Berkualitas Berbasis HAM, Kemenkumham Bengkulu Pantau P2HAM
Baca Juga
Pondok pesantren Hidayatus Sholihin sendiri berada di bawah perizinan Kementerian Agama dan sudah menggunakan metode KPPS yang berarti kelulusannya memiliki ijazah yang setara dengan ijazah Pendidikan Nasional.
Gubernur Rohidin mengucapkan rasa bangga dan harunya atas berdirinya Pondok Pesantren Hidayatus Sholihin An-Najihin.
“Ada pemuda desa, anak-anak muda yang dengan tekad semangat yang mencoba menghimpun kekuatan di desa ini. Membangun lembaga pendidikan itu tidak mudah," sampai Gubernur Bengkulu.
Rohidin berharap, nantinya Pondok Pesantren Hidayatus Sholihin An-Najihin akan besar dan berkembang.
“Ini akan berkembang, kalau orang-orang di desa ini kompak, saling memperkuat satu sama lain," tegas Rohidin.
Pada momentum seperti ini kata Gubernur Rohidin, secara tidak langsung bisa melahirkan tokoh-tokoh pemuda yang memiliki potensi. Terkhusus, lanjutnya, pesantren akan mampu mempersiapkan calon tokoh-tokoh Bengkulu yang bisa tampil di kanca nasional.
“Kenapa tidak ada tokoh di Bengkulu muncul secara nasional, karena memang dari desa, dari kecamatan, kabupaten tidak kita persiapkan. Maksud saya, sudah saatnya, saya ingin pesantren itu menjadi pemikat dan pemersatu rasa suasana hati nyambung satu sama lain."
Ustad Ali Mubarok selaku pengasuh Pondok Pesantren Hidayatus Sholihin berharap, dengan berdirinya pondok ini dapat menjadi awal untuk mewujudkan cita-cita pondok pesantren ini.
Pondok pesantren ini sendiri diharapkan bisa menjadi pusat pendidikan di desa penago 2 dan desa mekar sari, Talo Ilir Seluma.
- Korban Bertambah, Penyidik Polda Bengkulu Mulai Garap Kasus Arisan Online
- Giliran Keluarga Besar Alumni IMM Minta Maaf Ke Mentan Amran
- PNS Dilarang Mudik Pakai Mobnas Dan Terima Parsel